XMakoranews.com//Ratatotok-Untuk kesekian kalinya jalan penghubung Ratatotok-Soyowan terancam putus akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di lakukan oleh beberapa oknum tak bertanggungjawab.

 

Hampir sebulan aktifitas PETI di tutup oleh beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang menamai dirinya Tim DITTPIDTER MABES POLRI. Namun sangat di sayangkan,beberapa pelaku PETI lainnya masih berani melalukan aktifitas.

 

Seperti pantauan media kami,ada sejumlah alat berat jenis excavator yang melancarkan aksi penambangan liar di lokasi dekat pemukiman warga desa Soyow.

 

Tak tanggung-tanggung,aksi para pelaku ini mengancam keselamatan masyarakat,bahkan jalan penghubung antar Kecamatan terancam putus.

 

Beberapa saksi yang melintas sempat menyebutkan nama pemilik lahan dan investor yang menjadi pelaku PETI tersebut.Tiga di antaranya berinisial SL,SL dan RS.

 

“Lama kelamaan kami tidak bisa lagi pergi ke kecamatan Ratatotok kalau jalannya sudah putus,tidak butuh waktu lama bagi alat berat”,ungkap warga yang kesehariannya melintas di jalan tersebut.

 

Terkesan kebal hukum dan bahkan menganggap remeh Penegakkan Hukum di Mitra,bahkan sekelas Mabes Polri pun tak bisa berbuat apa.

 

Diketahui,satu di antaranya adalah oknum Hukumtua di salah satu desa di Kecamatan Ratatotok.

(Roy)