XMakoranews.com//Ratatotok-Sudah menjadi rahasia umum setiap persoalan tambang Ilegal di Kecamatan Ratatotok. Penutupan aktifitas penambangan di kecamatan ratatotok yang di duga di lakukan oleh beberapa oknum Anggota Markas Besar Polri (Mabes) itu terkesan hanya kepentingan semata.

 

Dari pantauan tim kami di lapangan,terhitung sudah 20 hari sejak di lakukan penutupan pada tanggal 29 agustus waktu lalau. Tertanggal hari ini 17/09/2024,terlihat di beberapa titik lokasi sudah ada alat berat jenis Excavator berjejer di lokasi Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI).

 

Dikutip dari laman media Manadopost.jawa Pos.com,ada beberapa nama yang sedang dalam pemeriksaan Dittipidter Mabes Polri. Tiga di antaranya adalah Ci Glory,Honggo dan ko Awang cs. Warga meminta agar para oknum tersebut jangan sampai di bebaskan.

 

“Aparat jangan sampai masuk angin. Mereka harus ditindak tegas. Jangan sampai mereka bayar penyidik, habis itu mereka lepas dan beraksi lagi di tambang ilegal,” ungkap warga setempat.

 

Dari keterangan beberapa saksi mata yang melintas di lokasi alason,mereka kerap melakukan aktifitas di malam hari guna menghindari razia.

 

“Ada yang melakukan aktifitas di malam hari,ada juga yang berani di siang hari. mungkin mereka kebal hukum”, ungkap saksi mata yang tidak ingin namanya di sebut.

 

Tampak jelas ada kongkalingkong antara pelaku PETI dan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

 

Beredar informasi,para oknum pelaku tersebut sedang melakukan negosiasi di jakarta pusat,namun belum di ketahui lebih jelas dengan siapa mereka bernegosiasi.

(Roy)