Xmakoranews.com//Sulut-Di tengah hamparan hijau Sulawesi Utara, suara mesin ekskavator menggerus tanah bukan untuk kemajuan, tapi untuk perampokan. Tambang-tambang ilegal bebas beroperasi siang dan malam, dengan alat berat yang nilainya miliaran. Pertanyaannya: siapa yang berani membiarkan ini?
Aparat penegak hukum tahu,Pemerintah daerah tahu,bahkan masyarakat pun tahu. Tapi siapa yang berani bertindak? Tak satu pun.
Ironisnya,rakyat kecil mencuri kayu di hutan, ditangkap. Petani menggarap tanah tanpa izin, diadili. Tapi korporasi rakus yang menyewa alat berat untuk menggerogoti bumi tanpa izin resmi malah dibiarkan.
Apa ini yang disebut penegakan hukum? Atau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Korupsi bukan hanya soal uang di amplop. Tapi juga soal diamnya pejabat saat keadilan diperkosa di depan mata. Ini bukan lagi kelalaian, tapi kejahatan yang dilegalkan.
Jika tambang ilegal terus dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan hutan dan sungai, tapi juga kehilangan kepercayaan pada hukum itu sendiri.
Saat alat berat dibiarkan menggali tanah tanpa izin, sejatinya ia sedang menggali kuburan untuk hukum yang mati pelan-pelan. (Roy)
Tim Redaksi