XMkoranews.com//MINAHASA TENGGARA — Praktik perjudian di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, semakin mencuat ke permukaan publik. Aktivitas sabung ayam (303) dan toto gelap (togel) dilaporkan makin terbuka dan diduga berjalan tanpa banyak hambatan dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan pengakuan warga dan laporan masyarakat, terdapat seorang bandar besar berinisial BES, yang disebut mengendalikan jaringan perjudian di wilayah tersebut. BES diklaim memiliki pengaruh signifikan, bahkan disebut-sebut mendapatkan perlindungan dari oknum aparat di lingkungan Polres Minahasa Tenggara, sehingga meskipun praktik itu telah dikeluhkan berulang-kali, kegiatan tetap berjalan mulus.
Sejumlah warga mengungkap bahwa arena sabung ayam di kawasan Kecamatan Ratatotok (Kab. Minahasa Tenggara) ramai pengunjung setiap akhir pekan. Kegiatan ini dilengkapi dengan taruhan besar dan dihadiri penonton dari luar wilayah. Saksi mata menyebut bahwa panitia lokal dan bandar tampak melakukan persiapan secara terbuka, namun belum ada intervensi serius dari aparat penegak hukum.
Selain sabung ayam, praktek togel darat melalui jaringan pengecer lokal juga masih aktif. Beberapa laporan menyebut bahwa pengecer menerima setoran dari bandar besar dan mengatur pasaran secara tertutup. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menilai bahwa penegakan hukum belum merata.
Desakan publik semakin kuat terkait dugaan bahwa oknum aparat di Polres Minahasa Tenggara sengaja “menutup mata” terhadap aktivitas perjudian ini.
Hingga saat ini, pihak Polres Minahasa Tenggara belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan perlindungan terhadap bandar berinisial BES ataupun lokasi sabung ayam yang terus beroperasi.
Menyikapi kondisi ini, tokoh masyarakat dan organisasi anti-korupsi mendesak Polda Sulawesi Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Minahasa Tenggara. Mereka menegaskan bahwa jika dibiarkan, kegiatan perjudian terbuka bisa merusak tatanan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Masyarakat kehilangan kepercayaan, dan hukum terasa tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” ungkap salah satu aktivis lokal.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan media menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk.(adm)

Tim Redaksi