Mitra, xmakoranews.com – Dipenghujung Tahun 2025, tragedi berdarah hebohkan jagat raya, Aksi penembakan brutal di kawasan tambang emas Nibong, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akibatkan 3 orang penambang tewas secara mengenaskan, sementara 1 orang perempuan berbaring di Rumah Sakit dalam keadaan kritis dengan luka tebak ditubuhnya, disebabkan oleh serangan komplotan bersenjata api ilegal.

Hal ini menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat akan penegakan hukum dan keamanan bagi warga masyarakat yang mengais rejeki, karena para komplotan bersenjata api ilegal ini dengan terencana dan tanpa hasa takut menembakkan peluru langsung arahkan kepada warga.

Adanya insiden berdarah ini yang terjadi pada Sabtu, (20/12/2025)ini, memicu kemarahan warga luas terlebih keluarga korban, pihak keluarga mendesak pihak kepolisian Polres Mitra agar usut tuntas, bertindak tegas tanpa kompromi untuk menangkap seluruh pelaku penembakan, serta mengungkap secara terang benderang siapa aktor dibalik insiden berdarah ini.

Diketahui dari pengakuan pihak keluarga, insiden penembakan terjadi di area tambang Nibong Ratatotok, yang menyebabkan meninggalnya Safrudin Makalalag, warga Borgo Satu, Mawandi Lakamunte, warga Basaan Satu, Fathan Kalipe, warga Belang tinggal di Basaan. Sementara itu, satu korban luka berat adalah Anisa Mamonto, warga desa Buku Kecamatan Belang, yang saat ini dirawat intensif di RSUP Prof. Kandou Manado.

Keluarga korban menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terorganisir sehingga tidak bisa dibiarkan, keluarga meminta para pelaku penembakan dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, klo tidak kedepan akan ada korban lain.

“Ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian, yang pasti ada otak besar yang menjadi aktor dibalik ini semua, kami pihak keluarga meminta pihak kepolisian harus bergerak cepat dan tegas, karena penggunaan senjata api ilegal itu dilarang apa lagi ini sudah memakan korban 3 nyawa manusia, mereka harus dihukum seberat-beratnya jika perlu hukuman mati,” tegas keluarga korban.