SULUT, — Penindakan terhadap praktik penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Di tengah ultimatum keras dari Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), muncul dugaan bahwa jaringan mafia solar telah menyusup hingga ke institusi penegak hukum, termasuk oknum di Polres Minahasa Tenggara.
Sumber investigasi menyebutkan bahwa seorang oknum polisi berinisial Alfa diduga terlibat aktif dalam pengaturan distribusi solar ilegal melalui gudang-gudang tersembunyi di wilayah Tombatu dan sekitarnya. Operasi ini disebut dikendalikan oleh istrinya, yang berperan sebagai penghubung antara sopir truk modifikasi dan pengepul solar.
“Kami heran, ada penangkapan truk bermuatan solar, tapi barang bukti dan sopir hilang entah ke mana. Tidak ada rilis resmi dari Polres Mitra. Ini mencurigakan,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, di Bitung, gudang besar milik seorang pengusaha berinisial ICT masih beroperasi tanpa gangguan, meski telah disebut dalam berbagai laporan warga dan aktivis. Di Minahasa Utara, truk tangki bermuatan 8.000 liter solar subsidi sempat diamankan, namun pelaku berinisial HA dilepaskan hanya sehari setelah penangkapan.
Aliansi Sopir Dump Truk Sulut menyatakan keprihatinan atas ketimpangan hukum yang terjadi. Mereka menilai aparat hanya menindak sopir kecil, sementara aktor besar dan pelindung jaringan tetap bebas.
“Kami antre berjam-jam di SPBU, tapi solar sudah habis karena disedot mafia. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan terhadap rakyat,” tegas William Luntungan, aktivis yang memimpin aksi damai 150 truk dump beberapa waktu lalu.
Gubernur YSK sebelumnya telah menginstruksikan pembentukan satgas gabungan bersama Polda Sulut dan Pertamina untuk menyapu bersih praktik mafia solar. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas dari institusi lokal seperti Polres Mitra, penindakan berisiko menjadi simbolik belaka.
akan terus menelusuri jejak distribusi solar subsidi, mengungkap aktor-aktor di balik layar, dan mendesak reformasi sistem pengawasan BBM di Sulawesi Utara.(roy)

Tim Redaksi