Mitra, XMakoranews.com – Dibawah Pemerintahan Bupati Ronald Kandoli dan Wabup Fredy Tuda, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menorehkan Prestasi Spektakuler dan sangat membanggakan.

KPK RI bersama tim penilai antar lembaga pada penilaian Percontohan Kabupaten Kota Anti Korupsi tahun 2025, memberikan peringkat kabupaten Minahasa Tenggara sebagai Kabupaten Anti Korupsi dengan kategori Istimewa.

Presasi yang istimewa ini membuktikan bahwa, komitmen Minahasa Tenggara dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik bukan hanya slogan tetapi itu diwujudkan dengan kerja nyata.

Hal yang membanggakan ini di sampaikan langsung KPK RI dalam pengumuman hasil lengkap penilaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Selasa (18/11/2025).

Bupati Ronald Kandoli dikesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat langsung, sehingga Kabupaten Minahasa Tenggara memperoleh nilai dan penghargaan yang Istimewa.

Ronald Kandoli menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih, demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

“Kiranya hal yang baik ini tidak berakhir sampai disini namun akan terus berjalan menjadi lebih bagus lagi, hal ini menjadi momen penting untuk terus berkarya dalam melangkah menuju pemerintahan yang bersih dari korupsi, ciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Ronald Kandoli.

Momen yang penting dan bersejarah ini dihadiri langsung Bupati Ronald Kandoli, Wabup Fredy Tuda, Sekertaris Daerah David Lalandos, serta seluruh Kepala OPD dan Jajaran Pemkab Mitra, Kapolres mitra AKBP Handoko Sanjaya, SIK., M.Han., Dandim 1302 diwakili Danramil Kapten inf Noby Rory, Ketua DPRD Sophia Antou, SE., serta bersama Tim Penilai dari KPK RI yang dipimpin oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, serta unsur Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, BPKP, Ombudsman RI, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.