Mitra,Xmakoranews.com//Keluarga seorang anak berusia delapan tahun di Desa Buku Selatan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, menyampaikan kekecewaan atas proses penanganan laporan dugaan pencabulan yang mereka buat pada 24 Februari 2025 di Polres Minahasa Tenggara (Polres Mitra).

Menurut keterangan pihak keluarga, sejak laporan dimasukkan hampir sepuluh bulan lalu, mereka belum melihat perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.
Keluarga menyebut belum ada “titik terang” terkait penanganan perkara tersebut hingga saat ini.

Pihak keluarga korban mempertanyakan apa yang mereka nilai sebagai keterlambatan proses penyidikan. Mereka merasa bahwa sebagai masyarakat yang mencari keadilan, seharusnya kasus yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditangani dengan cepat dan transparan.

“Apakah harus punya uang dulu baru kasus anak saya segera ditangani? Kami masyarakat yang butuh keadilan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga juga mengungkapkan kebingungan terkait hasil visum. Mereka menuturkan bahwa hasil visum baru keluar setelah sekitar empat bulan, dan hingga kini pihak keluarga mengakui belum menerima salinan hasil tersebut karena alasan yang tidak jelas.

“Kami bingung. Hasil visum keluar empat bulan, tetapi kami keluarga tidak diberikan salinannya. Alasannya tidak jelas dari penyidik,” kata keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban maupun perkembangan terakhir dari proses penyidikan.(adm)