Minahasa Tenggara, xmakoranews.com – Kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) milik salah satu warga di Desa Tababo Induk, Jaga Satu, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, saat ini memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera melalui program rehabilitasi. Sabtu, 25 / 04 / 2026.

Rumah tersebut dihuni oleh keluarga Harianto Puili (51) bersama anggota keluarganya, yakni Nenen Lasabuda (50), Rizal Kasim (26), Fira Yanti Puili (32), serta dua anak, Kabila Puili (11) dan Raffa Kasim (1). Kondisi bangunan yang sudah rusak menjadi perhatian pemerintah dan TNI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam peninjauan awal, turut hadir Babinsa Koramil 1302-12/Belang, Kopda Idham, yang memastikan kesiapan pelaksanaan program rehab RTLH bagi warga tersebut.
Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat, TNI, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden, TNI, dan pemerintah daerah yang akan membantu merehabilitasi rumah kami. Saat ini kondisi rumah memang sudah rusak dan sangat membutuhkan perbaikan,” tutur keluarga.

Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan TNI dalam membantu rakyat.