Xmakoranews.com//BELANG — Slogan “Hukum Adalah Panglima” tampaknya hanya menjadi isapan jempol di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Di tengah gempuran penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digembar-gemborkan Polda Sulawesi Utara bersama Polres Mitra di wilayah Ratatotok, pengerukan emas secara ilegal justru melenggang bebas tanpa tersentuh hukum di wilayah tetangga.
Hasil investigasi lapangan pada Selasa 06/10/2026 mengungkap fakta mencengangkan di kawasan Perkebunan Beringin (Batu Topi), Kecamatan Belang. Aktivitas PETI yang digerakkan oleh Wawan Abdullah kian menggila dan terkesan menantang taji aparat penegak hukum.
Di lokasi kawasan hutan Belang tersebut, beberapa unit alat berat jenis ekskavator terpantau aktif mengeruk material bumi. Deru mesin berat terus meraung menghancurkan ekosistem demi mengeruk pundi-pundi emas tanpa rasa takut sedikit pun terhadap aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas masif Wawan Abdullah di kawasan hutan Belang ini mendapat sokongan dana penuh dari investor kawakan bernama Yandri Oroh. Nama Yandri Oroh dikenal luas sebagai salah satu penyokong dana utama yang mendanai sejumlah titik tambang emas ilegal di wilayah Ratatotok dan Belang.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat setempat. Publik menilai tindakan tegas kepolisian sejauh ini terkesan tebang pilih dan hanya menyasar pihak-pihak tertentu.
“Pepatah gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat sangat tepat menggambarkan situasi ini. Bagaimana mungkin operasi alat berat yang begitu masif di Perkebunan Beringin luput dari pengawasan Polsek Belang dan Polres Mitra?” sindir salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Keberadaan alat berat di kawasan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan tindak pidana kejahatan lingkungan yang nyata dan kasat mata. Pembiaran terhadap aktivitas di Batu Topi ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum di Minahasa Tenggara.
Masyarakat kini mendesak Polda Sulut dan Polres Mitra untuk tidak main mata serta segera mengambil tindakan tegas di lapangan. Kapolda Sulut diminta turun tangan menindak para aktor intelektual di balik perusakan lingkungan tersebut.
“Jangan hanya gertak sambal di Ratatotok. Tangkap Wawan Abdullah dan Yandri Oroh sekarang juga!” tegas warga.
(Tim Investigasi Lapangan)

Tim Redaksi